Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis terkait Corona

by -48 Views

Palembang, CNN Indonesia — Sebanyak 109 tenaga medis dan sopir ambulans yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dipecat dengan tudingan enggan menangani pasien Covid-19, sejak Jumat (15/5).

Namun, pemecatan itu diklaim dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kesepakatan terkait surat penugasan, insentif, serta kelengkapan alat pelindung diri (APD).

Pemberhentian dengan tidak hormat yang berlaku 20 Mei itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020. Bahwa, para tenaga medis itu diklaim telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.

Mereka terdiri dari 45 perawat, 60 bidan, tiga sopir ambulans, dan satu perawat mata.

“Dikatakan kami lalai, padahal tidak. Kami disuruh perang, tapi tidak dipersenjatai. Senjata ada, tapi kami tidak bisa mengaksesnya. Kami mogok supaya Direktur RSUD mendengar keinginan kami, bukan malah dipecat,” kata salah seorang perawat pria yang dipecat yang enggan diungkap identitasnya, dalam keterangannya, Kamis (21/5).

Ia merinci kasus ini bermula dari penetapan RSUD tersebut sebagai RS rujukan garis kedua. Pihak manajemen kemudian membentuk Satgas. Satgas pun menunjuk para perawat yang ditugaskan untuk menangani pasien Covid-19.

Mulai titik itu, katanya, sejumlah kejanggalan muncul yang kemudian menjadi tuntutan mereka. Pertama, tak ada surat tugas yang jelas.

“Para tenaga medis honorer melihat SK kerja yang diberikan kepada tim gugus tugas lebih jelas ketimbang kepada mereka yang hanya sebatas instruksi semata,” tuturnya.

Kedua, pihak RS tak memberi pembekalan yang cukup soal prosedur penanganan Virus Corona. Pihak RSUD Ogan Ilir pun, lanjutnya, mempekerjakan pegawai yang belum mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP).

“Kami disuruh merawat pasien Covid-19 tanpa pengalaman penanganan dan tidak tahu tata caranya. Jumlah APD dan tata cara pemakaiannya pun tidak diajarkan,”

selain itu, hal tidak mengenakan juga terjadi . . .

Next >>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *