MUI Persilakan Umat Islam di Zona Hijau Laksanakan Salat Id secara Normal

by -58 Views

Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah tuntunan pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah.

Salah satunya mempersilakan umat Islam melaksanakan Salat Id secara normal bagi mereka yang berada di zona hijau.

Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Noor Achmad mengatakan, umat Islam yang berada di zona dengan pengendalian corona yang baik atau zona hijau bisa melaksanakan Salad Id secara normal di masjid dan lapangan.

Namun bagi mereka di zona merah dilakukan dirumah.

“Umat Islam yang berada di kawasan yang penyebaran corona tidak terkendali, atau zona merah hendaknya laksanakan Idul Fitri secara jemaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing.

Sementara di zona hijau bisa tunaikan salat Idul Fitri secara biasa dengan tetap terapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kehati-hatian,” kata Noor Achmad saat jumpa pers secara virtual, Rabu (20/5/2020).

Selain itu …

Next >>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *